Kamis, 15 Desember 2005
Nasional
Blogger Disangka Menghina Presiden
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan Herman Saksono, pemilik blog yang memasang foto rekayasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan muka artis yang bermesraan dengan foto pria mirip Bambang Trihatmojo, putra bekas presiden Soeharto, sebagai tersangka.
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan Herman Saksono, pemilik blog yang memasang foto rekayasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan muka artis yang bermesraan dengan foto pria mirip Bambang Trihatmojo, putra bekas presiden Soeharto, sebagai tersangka. "Orangnya sudah 'dibina'," ungkap pakar telematika, yang juga fungsionaris Partai Demokrat, Roy Suryo, kepada wartawan di Hotel Arya Duta, kemarin.
Roy membantah reaksi polisi itu atas rekomendasinya. "Secara pribadi saya setuju untuk tidak mempolitisasi isi blog itu," katanya yang sudah mengetahui foto-foto itu sejak November. Tapi pasukan pengamanan presiden punya cara pandang lain.
Roy mengungkapkan, "ring 1" Presiden sudah membahasnya--lengkap dengan cetakan foto-fotonya--pada Minggu (11/12) malam di Hotel Nikko, Kuala Lumpur, ketika dia diundang datang oleh juru bicara presiden, Andi Mallarangeng. "Perkaranya sudah jadi malam itu sebelum saya datang," katanya.
Kenyataannya memang, Herman Saksono, pria 24 tahun, lulusan University of Melbourne, pada Senin keesokan harinya diciduk oleh polisi setempat di kantornya di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Menurut Roy, kasus penghinaan Presiden dengan foto-foto rekayasa itu baru pertama kali dilakukan. Dalam tulisan di blog-nya yang diberi judul "Foto Mayangsari Adalah Rekayasa", Herman juga memasang foto muka petinggi Partai Golkar yang juga bos Grup Media Indonesia, Surya Paloh, dan Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra.
Rangkaian foto itu diberinya kronologi versinya sendiri, dan diakhiri dengan foto mesra rekayasa selebritas Rhoma Irama dengan Armand Maulana. "Maksudnya memang bercanda, tapi menurut saya, sudah kebablasan," ujarnya.
Roy juga mengungkapkan, blogger lainnya, Priyadi, hari itu diundang khusus oleh tim dari Departemen Komunikasi dan Informatika dan Unit Kejahatan di Internet Kepolisian Jakarta. Priyadi menulis soal pesan singkat (SMS) massal dari Yudhoyono yang, menurut dia, adalah spam. "Kalau di luar negeri spamming itu adalah tindak kejahatan," katanya. WURAGIL
koran