Hary Tanoe Lepas CMNP

Langkah Hary Tanoe melepas saham diduga karena tekanan keluarga Cendana.

JAKARTA -- Taipan Hary Tanoesoedibjo bersiap melepas 40 persen kepemilikan sahamnya di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Ia akan meninggalkan bisnis jalan tol, yang justru sedang digandrungi pengusaha lain.

"Saya berencana menjual saham Citra Marga karena akan berfokus ke bisnis inti," kata Hary Tanoe lewat pesan pendek kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, bisnis inti di bidang multimedia, keuangan, dan investasi lebih menjanjikan. Ia mengelola bisnis itu melalui PT Global Mediacom Tbk dan PT Bhakti Investama Tbk, termasuk PT Bhakti Securities.

Kini Hary Tanoe membuka kesempatan bagi investor yang berminat membeli sahamnya di Citra Marga. Bahkan ia juga mempersilakan keluarga Cendana mengambil peluang itu. "Siapa pun boleh membeli tanpa kecuali, yang penting mengajukan penawaran tertinggi," ujarnya.

Menurut dia, sudah ada beberapa investor dari dalam dan luar negeri yang berminat membeli sahamnya di Citra Marga. Sayangnya, ia tak bersedia menyebutkan siapa saja mereka. "Kami mencari harga terbaik, siapa pun yang tertarik bisa menghubungi Bhakti Securities," kata dia.

Meski berfokus ke bisnis inti menjadi alasan bos media itu, sumber Tempo membisikkan faktor lain. Sumber itu menduga kuat langkah Hary melepas sahamnya di Citra Marga justru akibat tekanan terus-menerus dari keluarga Cendana.

Tekanan itu berupa ancaman akan membuka kembali kasus sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD) PT Unibank Tbk senilai US$ 28 juta. NCD yang dipegang Citra Marga ini dianggap "bodong" sehingga merugikan perusahaan jalan tol tersebut.

Keterlibatan Hary Tanoe dalam kasus ini adalah perannya sebagai perantara dalam transaksi tukar-menukar NCD Unibank dengan obligasi Citra Marga pada 1999. Saat itu Citra Marga menjual surat berharga miliknya Rp 342 miliar kepada Drosophila Enterprise milik Hary Tanoe. Drosophila kemudian membayarnya dengan NCD Unibank US$ 28 juta yang ternyata "bodong".

Mengacu pada kasus tersebut, Cendana meminta Hary Tanoe melepaskan seluruh sahamnya di Citra Marga, salah satu penguasa jalan tol dalam Kota Jakarta. Tol yang dikuasai Citra Marga adalah ruas Cawang-Tanjung Priok dan ruas Tanjung Priok-Jembatan Tiga di Jakarta serta jalan tol Waru-Juanda di Surabaya.

Tak bisa disangkal, Hary Tanoe memang menjadi pemilik mayoritas saham Citra Marga. Sementara pada Mei tahun lalu kepemilikannya masih 10,7 persen, sekarang Bhakti sudah memiliki 27,1 persen, bahkan ada yang menyebut mencapai 40 persen.

Meski memiliki mayoritas saham, posisi Hary Tanoe di Citra Marga terus terusik, bahkan mulai terpinggirkan. Menurut sejumlah sumber, sinyal kekalahannya mulai terlihat pada 30 Juni lalu saat digelar rapat umum pemegang saham Citra Marga. Saat itu kubu Cendana, yang dimotori Siti Hardijanti Rukmana, kembali menguasai Citra Marga. Konon, Tutut disokong oleh Robby Sumampouw dan Grup Salim.

Kemenangan Tutut itu ditandai dengan ditetapkannya Shadik Wahono sebagai Direktur Utama Citra Marga yang baru menggantikan Daddy Hariadi. Shadik selama ini dikenal sebagai orangnya Tutut. Shadik pula yang getol memerangi Hary Tanoe, termasuk pernah melaporkannya ke Komisi Pemberantas Korupsi terkait dengan NCD Unibank "bodong" yang dipegang Citra Marga.

Ketika dimintai konfirmasi soal desakan tersebut, Hary Tanoe tidak bersuara sama sekali. Dalam balasan pesan pendeknya, ia sama sekali tidak menyinggung soal isi konfirmasi tersebut.

Adapun Shadik mengaku belum menerima pemberitahuan sama sekali. "Paling-paling bisa tahu kalau sudah kejadian," ujar dia. WAHYUDIN FAHMI

Bermula dari NCD

Perseteruan Hary Tanoesoedibjo dengan pemilik lama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk bagai api dalam sekam. Keributan ini tak lepas dari kisruh tukar-menukar sertifikat deposito (NCD) Unibank dengan obligasi Citra Marga, yang diperantarai oleh Hary Tanoe. Setelah berproses lebih dari sembilan tahun, Mahkamah Agung memutuskan NCD itu "bodong" sehingga merugikan Citra Marga. Peran Hary Tanoe sebagai perantara pun diungkit.

Mei 1999 Citra Marga melakukan transaksi pertukaran berupa obligasi Rp 189 miliar dan surat utang Bank CIC miliknya Rp 153 miliar ke Drosophila Enterprise milik Hary Tanoe. Drosophila membayar dengan NCD Unibank senilai US$ 28 juta.

Maret 2000 Bank Indonesia tak mengakui NCD lantaran melanggar aturan. Unibank menghadapi kredit macet US$ 230 juta ke PT Prima Energi, anak usaha Raja Garuda Mas, milik Sukanto Tanoto.

Oktober 2001 BI membekukan Unibank dan menyerahkannya ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional. CAR Unibank minus 200 persen, rasio kredit seret 48 persen, kerugian Rp 2,9 triliun.

Mei 2002 NCD Unibank jatuh tempo. Namun, BPPN menyatakan NCD itu melanggar aturan sehingga tak bisa dicairkan.

Januari 2004 Citra Marga menggugat Unibank, BPPN, dan BI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juli 2004 Pengadilan memutuskan NCD Unibank sah dan asli sehingga Citra Marga berhak mendapatkan pencairan dana dari pemerintah.

April 2005 Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mei 2006 Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi BPPN. NCD Unibank dianggap tak memenuhi prosedur dan aturan BI.

Juni 2007 Mahkamah Agung mengumumkan putusan yang memenangkan kasasi BPPN.

Sumber: Laporan keuangan CMNP, hasil audit, surat, dan keputusan rapat CMNP.

PEMEGANG SAHAM CMNP (Juni 2008)

PT Bhakti Investama Tbk 19,30
PT Bhakti Securities 7,81
Heffernan International Ltd 7,20
Remington Gold Ltd. 5,23
Ievan Daniar Sumampow 5,13
Mega Capital Indonesia 4,87