Ekonomi dan Bisnis

Bisnis Hotel Terancam Bangkrut

Pengusaha sudah menghemat penggunaan listrik.

JAKARTA -- Bisnis perhotelan skala kecil terancam bangkrut akibat kebijakan PLN yang mewajibkan pengelola hotel menggunakan genset. Para pengusaha hotel kelas melati hingga bintang dua masih mengandalkan pasokan listrik dari PLN.

Menurut Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Carla Parengkuan, jumlah hotel skala kecil lebih banyak ketimbang hotel bintang empat dan lima. Dia menjelaskan rasio hotel kecil dan besar 70 : 30.

Carla mengatakan pihaknya tidak dapat menolak kebijakan itu. "Tidak bisa ditawar lagi," ujarnya kemarin. Kebijakan PLN tersebut dipastikan akan menambah beban usaha dan mengakibatkan penutupan hotel.

Sebelumnya, PLN mewajibkan pelanggan bisnis (perkantoran, hotel, dan pusat belanja) menggunakan genset mulai 25 Agustus nanti. Penggunaan genset dilakukan selama lima jam sebanyak dua kali seminggu.

Pelanggan hotel dan pusat belanja diwajibkan menggunakan genset pada pukul 17.00-22.00 WIB. Sedangkan pelanggan perkantoran diwajibkan menggunakan genset pada pukul 13.00-18.00 WIB. Pelanggan yang menolak melaksanakan kebijakan itu akan dikenai sanksi pemutusan sambungan sementara.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Yanti Sukamdani mengatakan pengelola hotel sudah menghemat pemakaian listrik secara optimal. "Apa lagi yang mau dihemat," ujarnya.

Menurut dia, kontribusi biaya energi listrik terhadap total biaya usaha perhotelan mencapai 75 persen. "Tanpa disuruh pun kami pasti berhemat," kata Yanti. Pengelola hotel, ujar dia, sudah menghemat pemakaian listrik sejak 10 tahun lalu. Caranya dengan mematikan lift dan penyejuk udara ketika sudah larut malam.

Chief Executive Officer Senayan City Handaka Santosa mengatakan pengelola mal dan pusat belanja sudah menghemat pemakaian listrik. Penghematan yang dilakukan adalah mengurangi pemakaian listrik dan menaikkan suhu penyejuk udara dari 22 derajat Celsius menjadi 25 derajat Celsius. Menurut dia, penggunaan genset akan menaikkan biaya operasional dua kali lipat.

Handaka menyatakan seharusnya PLN meminta maaf kepada pelanggan bisnis karena tak mampu memasok listrik sesuai dengan kesepakatan. "Bukan sebaliknya, melakukan pemadaman jika ada yang menolak menggunakan genset," ujarnya.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan kebijakan PLN mewajibkan penggunaan genset dilakukan sepihak. "Pengusaha tidak tahu apa-apa, tiba-tiba mendapat surat edaran," katanya.

Pelaku bisnis, tutur Sofjan, berkeberatan menggunakan genset dua kali dalam satu pekan karena tidak adanya pasokan solar. "Tidak ada jaminan tersedianya solar yang cukup untuk pemakaian selama lima jam," ujarnya. Dia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memiliki koordinasi antarinstansi. "Masing-masing pihak memiliki kemauan yang berbeda dan jalan sendiri-sendiri." ALI NY | HARUN MAHBUB | CORNILA DESYANA | AGUNG SEDAYU

Olahraga

Benny Dolo Nilai Tak Ada Tim Underdog

"Setiap tim memiliki kekuatan masing-masing yang harus diwaspadai."

Gaya Hidup

Custom Search