headline

Kejaksaan Segera Periksa Andi Mattalata dan Hamid Awaluddin

Kejaksaan Agung segera memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata serta mantan Menteri Hukum Hamid Awaluddin dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum di departemen yang pernah mereka pimpin.

JAKARTA --Kejaksaan Agung segera memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata serta mantan Menteri Hukum Hamid Awaluddin dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum di departemen yang pernah mereka pimpin. Juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, menyatakan siapa saja yang terlibat dan mengetahui perkembangan penyidikan kasus itu akan dipanggil.

Menurut Jasman, Hamid dijadwalkan diperiksa besok. "Surat pemanggilan sudah dilayangkan," katanya kemarin.

Jasman menjelaskan, Hamid, yang menjabat menteri pada 2004-2007, dianggap mengetahui perihal Sistem Administrasi Badan Hukum itu. Kini Hamid menjabat Duta Besar Indonesia untuk Rusia.

"Tentu saja saya siap memenuhinya," kata Hamid saat dimintai konfirmasi oleh Tempo semalam. Namun, ia mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan. "Saya hanya dengar lisan," katanya lewat pesan pendek.

Kasus itu bermula pada 2001, saat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menerapkan sistem administrasi baru untuk melayani permohonan pemberian dan perubahan nama perusahaan melalui situs di www.sisminbakum.com. Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus, dan Syamsuddin Manan Sinaga. Ketiganya bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 400 miliar.

Terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap Menteri Andi, Jasman mengatakan Kejaksaan belum memastikan waktunya. Meski begitu, Andi menyatakan siap diperiksa. "Tidak ada alasan untuk tidak siap. Itu kewajiban hukum," ujarnya di Jakarta dua hari lalu.

Menurut rencana, hari ini Kejaksaan akan kembali memeriksa mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. Menurut Jasman, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi keterangan Yusril sebelumnya. "Pemeriksaannya tanpa panggilan karena merupakan kesepakatan dengan penyidik," kata Jasman. Yusril diperiksa selama hampir 12 jam dua hari lalu. DWI WIYANA | ANTON SEPTIAN | SUTARTO | NININ DAMAYANTI

Gaya Hidup

TempoInteraktif

Sepakbola
Messi Cetak Hattrick di Piala Raja
-----------------
Sepakbola
Spurs Hajar Burnley 4-1 di Piala Carling
-----------------
Timteng
Al-Qaidah Serukan Umat Muslim Serang Israel
-----------------
Sepakbola
Denilson Merapat ke Bolton Wanderers
-----------------
Basket
Gara-Gara Menyerang Gaza, Tim Basket Israel Kalah WO
-----------------
Timteng
Korban Tewas: Israel 10, Palestina 660
-----------------
Timteng
Israel Langgar Wilayah Udara Libanon
-----------------
Amerika
Obama Akan Komentari Timur Tengah Setelah Dilantik
-----------------
Gosip
Katie Holmes Belanjakan Rp 160 Miliar
-----------------
Raket
Taufik Hidyat Mundur dari Malaysia Terbuka  
-----------------

Custom Search